|
Kegiatan Rutin Waktu | Kegiatan | 03.00 - 04.00 WITA | Sholat Lail | 04.00 - 05.00 WITA | Tadarus Al Quran | 05.00 - 05.30 WITA | Sholat Subuh berjamaah | 05.30 - 06.30 WITA | Belajar tauhid, fiqih, shirrah nabawi | 06.30 - 07.00 WITA | Kerja lapangan | 07.00 - 14.00 WITA | Sekolah formal & Sholat Dhuhur berjamaah | 14.00 - 15.30 WITA | Istirahat | 15.30 - 16.00 WITA | Sholat Ashar berjamaah | 16.00 - 17.30 WITA | Sekolah Diniyah | 17.30 - 18.00 WITA | Istirahat | 18.00 - 18.30 WITA | Sholat Magrib berjamaah | 18.30 - 19.30 WITA | Tadarus Al Quran | 19.30 - 20.00 WITA | Sholat Isya berjamaah | 20.00 - 22.00 WITA | Pengkajian Diniyyah Islamiyyah | 22.00 - 23.00 WITA | Mengulang pelajaran | 23.00 - 03.00 WITA | Istirahat |
Kegiatan Ekstra Seni Hadroh & Qoshidah Tilawah Quran Muhadhoroh Menjahit Komputer Kerjabakti Tour Dakwah
Khusus - Pengajian umum/kegiatan Islam bersama masyarakat dan lingkungan sekitar secara insidentil, da’wah bil lissan dan da’wah bil hal (Kursus kursus pengobatan islami, kajian kristologi), di Pesantren Assalam.
- Perkumpulan jamaah sholawatan ibu-ibu dan bapak/bapak setiap sebulan sekali di Ponpes Assalam.
- Khitanan Massal, setiap tiga tahun sekali pada bulan Robiul Awwal.
- Pertemuan dengan wali santri dan tokoh masyarakat setriap setahun sekali.
- Pengiriman santri-santri setiap seminggu sekali ke kampung-kampung binaan, sesuai jadwal.
- Musyawarah santri setiap sebulan sekali, untuk evaluasi dan instrospeksi atas pelaksanaan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya, ibadah amaliyyahnya, adab-adabnya terhadap aturan dan tata tertib pesantren dan sanksi-sanksi yang harus dilaksanakan.
- Musyawarah Dewan Guru, sebulan sekali, untuk evaluasi program.
- Melibatkan santri khusus dalam kegiatan dapur, koperasi, pertanian, peternakan dengan panduaan guru pembimbing.
- Setiap santri Aliyyah yang telah lulus diwajibkan mengabdi selama setahun, jika berkeingingan keluar kembali ke kampung halamannya.
- Mengkursuskan / mengkutkan pelatihan-pelatihan / menyekolahkan guru-guru yang telah berjasa terhadap lembaga, untuk mengembangkan profesionalisme dibidangnya, dianggarkan setiap dua tahun sekali.
- Mengikuti organisasi shillaturrhmi atau komunikasi antar pesantren dan lembaga-lembaga da’wah lainnya.
- Memberikan sumbangan-sumbangan/menyalurkan sumbangan-sumbangan ke muallaf atau kaum dhu’afa binaan Pesantren Assalam.
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Saturday, 13 June 2009 )
|